Habar Kampung
MUSYAWARAH KHUSUS DESA TENTANG PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
Mahang Sungai Hanyar, 9 Juli 2025 - Pemerintah Desa Mahang Sungai Hanyar menggelar Musyawarah Khusus Desa (Musdessus) dalam rangka membahas dan menetapkan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini dilaksanakan di Kantor Desa Mahang Sungai Hanyar dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, Ketua RT, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalima Makmur.
Musyawarah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang mengamanatkan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa.
Pada Musdessus tersebut, peserta musyawarah secara mufakat menyepakati penyertaan modal ke BUMDes sebagai bentuk penguatan program ketahanan pangan di Desa Mahang Sungai Hanyar. Modal tersebut direncanakan akan digunakan untuk usaha budidaya ayam ras petelur yang dikelola secara profesional oleh BUMDes.
Pembakal Mahang Sungai Hanyar, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penyertaan modal ke BUMDes ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat melalui kegiatan yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
“Melalui penyertaan modal ini, kita berharap BUMDes bisa menjadi motor penggerak ketahanan pangan desa, tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan warga tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Pembakal.
Selain itu, musyawarah juga membahas mekanisme pengawasan dan pelaporan penggunaan dana penyertaan modal, agar pengelolaan program ini transparan dan akuntabel. Pengurus BUMDes diharapkan untuk menyusun rencana kerja dan laporan perkembangan kegiatan secara berkala kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Hasil Musdessus ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan dari peserta yang hadir, dan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 serta penganggaran Dana Desa.
Program ketahanan pangan melalui BUMDes ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian desa di sektor pangan dan ekonomi, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Pandawan. (Tim Redaksi MSH Media Center)