Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan

Artikel & Berita

Habar Kampung

Ketua DPRD HST Lakukan Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Mahang Sungai Hanyar(05/12/2025)-Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, H. Pahrijani, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Acara ini berlangsung di Aula Desa Mahang Sungai Hanyar dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, kader Posyandu, ketua RT, serta masyarakat setempat.

20251205_162658  

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan publik. Dalam paparannya, H. Pahrijani menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

Beliau menegaskan bahwa kawasan tanpa rokok bukan semata-mata aturan yang membatasi aktivitas perokok, tetapi merupakan upaya bersama untuk menciptakan ruang publik yang lebih sehat, nyaman, dan aman bagi semua usia, terutama anak-anak dan ibu hamil yang rentan terhadap paparan asap rokok. Penerapan KTR juga diharapkan dapat menekan angka perokok pemula serta mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh asap rokok, seperti penyakit paru-paru, jantung, dan gangguan pernapasan.

Dalam kesempatan tersebut, peserta sosialisasi aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi Perda, termasuk penetapan lokasi-lokasi yang harus menjadi Kawasan Tanpa Rokok, mekanisme pengawasan, hingga sanksi bagi pelanggar. H. Pahrijani menjelaskan bahwa keberhasilan penerapan Perda ini membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, kader kesehatan, lembaga pendidikan, hingga keluarga.

Acara sosialisasi ditutup dengan ajakan dari H. Pahrijani agar masyarakat Desa Mahang Sungai Hanyar menjadi contoh dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok. Dengan komitmen dan kesadaran bersama, diharapkan lingkungan desa dapat semakin sehat dan terbebas dari bahaya asap rokok.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, penuh antusiasme, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam memahami pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat melalui penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok. (Tim Red. MSH Media Center)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Mahang Sungai Hanyar

0 LAKI-LAKI

0 PEREMPUAN

Total

0

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

MEDIA SOSIAL
Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah - Kalimantan Selatan

Hari ini:18
Kemarin:41
Total:12.396
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.0
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa